Minggu, 11 Januari 2009

DZIKIR BERSAMA, TAHLILAN, YASINAN DAN RITUAL KEJAWEN LAINNYA HUKUMNYA HARAM

Ga percaya…? Baca lengkapnya…!!!

Telah mengkabarkan kepada kami Al-Hakam bin mubarrak,telah mendengar: aku: menceritakan kepada kami Umar bin Yahya ia berkata ayahku mengisahkan dari ayahnya ia berkata : kami duduk didepan pintu rumah Ibni Mas`ud sebelum shalat shubuh,apabila beliau keluar kami berjalan bersamanya menuju masjid,(ketika kami sedang menanti beliau ) datanglah Abu Musa al asyar`I seraya bertanya apakah Abu Abdurrahman telah keluar ? belum jawab kami,maka beliaupun duduk bersama kami menunggu sampai Ibnu Mas`ud keluar ketika beliau keluar kami semua berdiri,lalu Abu Musa bertanya Hai Abu Abdurrahman ! sungguh tadi dimasjid aku melihat suaktu perkara yang aku ingkari,namun secara sekilas nampaknya hal itu baik. apaitu ? tanya Ibnu mas`ud, ia Abu Musa menjawab “sekiranya engkau dikarunia umur panjang engkau akan melihatnya. dimasjid aku melihat sekelompok orang duduk-duduk membentuk beberapa halaqah,mereka sedang menunggu shalat. setiap kelompok tersebut dipimpin oleh seorang sedang tangan mereka memegang batu kerikil. pimpinan jamaah tersebut berkata kepada jamaahnya:bertakbirlah seratus kali ! maka mereka bertakbir seratus kali. lalu ia berkata lagi: bertahlilah seratus kali! maka merekapun bertahlil seratus kali. maka ia berkata lagi:bertasbilah seratus kali! Maka mereka bertasbih seratus kali. Ibnu Masud bertanya kepada kepada Abu Musa:lalu apa yang engkau katakan kepada mereka ?aku tidak berkomentar apa-apa menunggu pendapat dan perintah darimu, "jawab Abu Musa . tidakkah engkau perintahkan mereka untuk menghitung dosa-dosa dan engkau jamin bahwa perbuatan baik mereka tak akan sirna sedikitpun ? kata Ibnu Masud. maka berangkatlah beliau Ibnu masud dan kamipun memgikutinya hingga beliau sampai kepada salah satu halaqah tersebut,lalu beliau memberhentikan mereka seraya berkata Hitunglah dosa-dosa kalian maka aku menjamin bahwa amalan baik kalian tidak akan sia-sia. celakalah kalian wahai umat Muhammmad,alangkah cepatnya kalian menuju kebinasaan,padahal para sahabat Nabi kalian masih banyak,dan bejana-bejana mereka belum pecah. Demi jiwaku yang berada ditanganya ! kalian berada diatas Adien yang lebih baik dari adien Nabi Muhammad atau kalian pembuka pintu kesesatan ? mereka menjawab:Demi Allah hai Abu Abdurrahman ! kami tidak menghendaki kecuali kebaikan:. maka beliau mengatakan berapa banyak orang yang menghendaki kebaikan tetapi ia tidak mendapatkan (karena ia mengamalkan suatu amalan yang tidak dituntunkan oleh Allah dan Rasul-nya ).

(HR Ad Darimi dalam sunanya,kitab al muqadimah,hadist:204 ).

Mahmud Salma berkata:,Bukan termasuk perbuatan sunnah apabila seseorang duduk setelah shalat untuk membaca dzikir -dzikir ataupun doa doa yang matsur ( yang bersumber dari hadist shahih ) maupun yang tidak matsur dengan suara yang keras. apalagi kalau bacaan semacam ini dikerjakan secara kolektif (bersama sama ),seperti yang terlah terjadi dibeberapa daerah,namun sayangnya tradisi yang berlaku ini malah dianggap tidak benar jika tidak dikerjakan,bahkan orang yang melanggarnya malah dianggap sebagai orang yang melanggar syiar adin, padahal tradisi semacam ini harusnya ditinggalkan,karena tidak diajarkan oleh Rasullah e.

Muhammad Abdussalam Asy Syakiri berkata:”Membaca istighfar secara bersama-sama oleh para jama’ah setelah salam sholat merupakan perbuatan bid’ah, dan sunnahnya istighfar dilakukan sendiri-sendiri. begitu juga dengan lafadz“yaa arhama rohimin”,yang dibaca secara bersama sama juga termasuk bidah. (sunan walmubtadiat:60 )

Asy Syatibi berkata Rasulullah e tidak pernah mengeraskan suaranya untuk membaca do’a maupun dzikir setelah selesai sholat kecuali untuk tujuan mengajari para sahabatnya sebab jika mengeraskan bacaannya atau suaranya terus menerus pasti akan dianggap sebagai sunnah dan ulama’pasti akan akan menganngap sunnah nabi dan selayaknya dicontoh”.

(Al I`tisham 1/351 )

Imam Nawawi mengatakan:“…hendaklah imam dan ma’mum tidak mengeraskan suaranya kecuali bila tujuannya untuk mengajari orang lain. ”

(Fathul bari”11/326 )

Ibnu Hajar berkata:”Disebut dalam kitab “Al Atabiyah”sebuah riwayat dari Malik bahwa perbuatan tersebut (dzikir secara bersama-

sama ) dianggap bid’ah. ” (Fathul Bari:11/326 ).

Asy Syatibi mengatakan:”Telah disimpulkan bahwa selalu membaca do’a secara bersama-sama bukan termasuk perbuatan

Rasulullah e dan juga bukan termasuk perkataan dan taqrirnya”.

(Al I`tisham:1/352 )

III. KESIMPULAN

Bahwa dzikir secara bersama-sama setelah melaksanakan sholat adalah perkara yang bid’ah, tetapi bila tujuannya untuk mengajari orang lain sesekali saja maka hal itu diperbolehkan tetapi tidak dilakukan setiap hari.

· MASALAH MELAFADZKAN NIAT

Penyebab penyakit was-was tidak lain adalah niat yang berada didalam hati orang yang was was,namun dia meyakini bahwa niat belum ada dalah hatiya,dengan demikian dia menghendaki niat itu ada dalam hati denganncara mengucapkan dengan lisan,hal inisama sekali tidakm ada gunanya.

* Betulkah lafadz niat (ushalli. . . . ) dalam shalat merupakan sunnah ?

Al Imam An Nawawi mengataka“Abu Abdillah Al Zubairi yang termasuk ulama madzhab syafe`I,beliau telah keliru ketika menyangka bahwa imam Syafe`itelah mewajibkan untuk melafadzkan niat. sebab kekeliruanya itu ialah kurang bisanya menangkap dan memahami perkataan Imam Syafe`I dengan benar,berikit ini adalah redaksi yang diutarakan imam Syafe`I “jika seorang berniat menunaikan ibadah haji atau umroh dianggap cukup sekalipun tidak dilafadzkan,tidak seperti shalat,tidak dianggap sah kecuali dengan " النطق "an nuthqi. Az Zubairi mengartikanya dengan melafadzkan didalam shalat,sedangkan yang dimaksud dengan an nuthqi disini adalah takbir. (Al Majmu 2/243 ).

Imam Nawawi berkata “beberapa rekan kami berkata: “orang yang mengatakan an nuthqi dengan melafadzkan niat dalam shalat, telah keliru,akan tetapi yang dikehendaki oleh imam Syafe`I dengan An Nuthqi adalah takbir.

Tidak ada komentar: