Kamis, 15 Januari 2009

“Hamka dan Pluralisme Agama”

Hamka, pernah mundur dari Ketua MUI daripada harus menarik fatwa haramnya merayakan “Natal Bersama” . Apalagi mendukung ‘Pluralisme Agama’ Baca CAP Adian Husaini ke-172

Pada Selasa, 21 Nopember 2006, Syafii Maarif menulis kolom resonansi di Republika yang berjudul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah”. Hari itu, saya sedang di Gresik mengisi acara kajian tentang Islam Liberal di Pesantren Maskumambang Gresik, Jawa Timur. Mulai pagi hingga malam hari, bertubi-tubi SMS masuk ke HP saya yang mempersoalkan isi tulisan Syafii Maarif tersebut. Rabu paginya, setibanya di Jakarta, saya baru sempat membaca tulisan Syafii Maarif. Setelah saya cek ke Tafsir al-Azhar, karya Buya Hamka, seperti yang dirujuk Syafii Maarif, memang ada sejumlah hal yang perlu diperjelas dari tulisan Syafii, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap sosok Prof. Hamka, ulama terkenal yang legendaris.

Pluralisme Agama tampaknya memang sudah menjadi alat penghancur aqidah Islam yang sangat intensif disebarkan ke berbagai pelosok. Kamis (30 November 2006), malam, seseorang yang tinggal di satu kota kecil di propinsi Banten, menelepon saya dan meminta untuk datang ke kota itu karena baru saja diselenggarakan satu seminar yang menyebarkan paham “Pluralisme Agama”.

Ayat Al-Quran yang dibahas Syafii Maarif memang saat ini sedang gencar-gencarnya disosialisasikan oleh kalangan pendukung paham Pluralisme Agama untuk menjustifikasi paham Pluralisme Agama, bahwa semua agama adalah merupakan jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang satu. Tidak peduli siapa pun nama dan sifat Tuhan itu ; dan tidak peduli bagaimana pun cara menyembah Tuhan itu.

Dalam bahasa Nurcholish Madjid: ‘’bahwa setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai Agama.’’ Dalam bukunya, The World’s Religions, Huston Smith juga menulis satu sub-bab berjudul “Many Paths to the Same Summit”. Ia menulis: “Truth is one; sages call it by different names.” (Kebenaran memang satu; orang-orang bijak menyebutnya dengan nama yang berbeda-beda).

Jadi, dalam pandangan Pluralisme Agama – versi transendentalisme – ini, tidak ada agama yang salah, dan tidak boleh satu pemeluk agama yang mengklaim hanya agamanya sendiri sebagai jalan satu-satunya menuju Tuhan. Kalangan Pluralis kemudian mencari-cari dalil dalam kitab sucinya masing-masing untuk mendukung paham ini. Yang dari kalangan Islam biasanya menjadikan QS 2:62 dan 5:69 untuk menjustifikasi pandangannya. Kalangan Hindu pluralis, misalnya, biasanya suka mengutip Bagawad Gita IV:11: “Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arah-Ku, semuanya Aku terima.”

Tentu saja, legitimasi paham Pluralisme Agama dengan ayat-ayat tertentu dalam kitab suci masing-masing agama mendapatkan perlawanan keras dari masing-masing agama. Tahun 2000, Vatikan telah menolak Paham Pluralisme dengan mengeluarkan dekrit ‘Dominus Jesus’.

Tahun 2004, seorang pendeta Kristen di Malang menulis buku serius tentang paham Pluralisme Agama berjudul: “Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini”. Tahun 2005, MUI juga mengeluarkan fatwa yang menolak paham Pluralisme Agama. Dan tahun 2006, Media Hindu juga menerbitkan satu buku berjudul “Semua Agama Tidak Sama.” Buku ini juga membantah penggunaan ayat dalam Bhagawat Gita IV:11 untuk mendukung paham penyamaan agama yang disebut juga dalam buku ini sebagai paham Universalisme Radikal’.

Penyalahgunaan

Di kalangan kaum Pluralis agama yang beragama Islam, QS 2:62 dan 5:69 biasanya dijadikan legitimasi untuk menyatakan, bahwa umat beragama apa pun, asalkan beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir, serta berbuat baik terhadap sesama manusia, maka dia akan mendapat pahala dari Allah dan masuk sorga. Tidak pandang agamanya apa, Tuhannya siapa, dan bagaimana cara menyembah Tuhannya. Karena itu, untuk mendapatkan keselamatan di akhirat, kaum Yahudi dan Kristen, misalnya, tidak perlu beriman kepada Nabi Muhammad saw. Untuk mencari legitimasi, yang sering dijadikan rujukan adalah ‘Tafsir al-Manar’-nya yang ditulis oleh Rasyid Ridha.

Prof. Abdul Aziz Sachedina, misalnya, dalam satu artikelnya berjudul “Is Islamic Revelation an Abrogation of Judaeo-Christian Revelation? Islamic self-identification”, menyatakan: “Rasyid Ridha tidak mensyaratkan iman kepada kenabian Muhammad bagi kaum Yahudi dan Kristen yang berkeinginan untuk diselamatkan, dan karena itu, ini secara implisit menetapkan validitas kitab Yahudi dan Kristen.

Sachedina dan sejumlah Pluralis lainnya tidak cermat dan tidak lengkap dalam mengutip Tafsir al-Manar, sehingga berkesimpulan seperti itu. Padahal, dalam Tafsir al-Manar Jilid IV yang membahas tentang keselamatan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), disebutkan, bahwa QS 2:62 dan 5:69 adalah membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang kepada mereka yang dakwah Nabi Muhammad saw tidak sampai. Sedangkan bagi Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka (sesuai rincian QS 3:199), Rasyid Ridha menetapkan lima syarat keselamatan, diantaranya: (1) beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang tidak bercampur dengan kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman kepada Al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad.

Al-Manar juga menyebutkan, bahwa kaum Yahudi dan Nasrani, tidak bisa disebut ahl al-fathrah, yang berhak memperoleh keselamatan dan tidak ada alasan pemaaf yang bisa membebaskan mereka dari hukuman (lâ 'udzr lahum dûn al-'uqûbah), karena mereka masih dapat mengenali ajaran kenabian yang benar.

Dengan logika sederhana sebenarnya kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dan Hari Akhirat dengan benar dan beramal saleh dengan benar, sebagaimana disyaratkan dalam QS 2:62-dan 5:69, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw, yaitu Nabi Muhammad saw. Sebab, dalam konsep keimanan Islam, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Juga, hanya melalui Nabi Muhammad saw, kita dapat mengetahui, bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar. Jika tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw, mustahil manusia dapat mengenal Allah dan beribadah degan benar, karena Allah SWT hanya memberi penjelasan tentang semua itu melalui rasul-Nya.

Pendapat Hamka

Pendapat Hamka tentang keselamatan kaum non-Muslim dalam pandangan Islam sebenarnya juga tidak berbeda dengan para mufassir terkemuka yang lain. Termasuk ketika menafsirkan QS 2:62 dan 5:69. Karena itu, Hamka memandang, ayat itu tidak bertentangan dengan QS 3:85 yang menyatakan: "Dan barangsiapa yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang rugi." Jadi, QS 3:85 tidak menasakh QS 2:62 dan 5:69 karena memang maknanya sejalan.

Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 – sebagaimana juga dikutip Syafii Maarif – bahwa "Ayat ini bukanlah menghapuskan (nasikh) ayat yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya. Sebab hakikat Islam ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya percaya kepada segala firmanNya, segala Rasulnya dengan tidak terkecuali. Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti oleh amal yang shalih."

Jadi, Hamka tetap menekankan siapa pun, pemeluk agama apa pun, akan bisa mendapatkan pahala dan keselamatan, dengan syarat dia beriman kepada segala firman Allah, termasuk Al-Quran, dan beriman kepada semua nabi dan rasul-Nya, termasuk Nabi Muhammad saw. Jika seseorang beriman kepada Al-Quran dan Nabi Muhammad saw, maka itu sama artinya dia telah memeluk agama Islam. Dengan kata lain, dalam pandangan Hamka, siapa pun yang tidak beriman kepada Allah, Al-Quran, dan Nabi Muhammad saw, meskipun dia mengaku secara formal beragama Islam, tetap tidak akan mendapatkan keselamatan. Itulah makna QS 3:85 yang sejalan dengan makna QS 2:62 dan 5:69.

Soal keimanan kepada Nabi Muhammad saw dan Al-Quran itulah yang sejak awal ditolak keras oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi menolak mengimani Nabi Isa dan Nabi Muhammad saw. Dan kaum Nasrani menolak untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan kaum Muslim mengimani Nabi Musa, Nabi Isa, dan juga Nabi Muhammad saw, sebagai penutup para Nabi.

Hamka adalah sosok ulama yang gigih dalam membela aqidah Islam. Tahun 1981, dia memilih mundur dari Ketua Majlis Ulama Indonesia, daripada harus menarik kembali fatwa haramnya merayakan Natal Bersama bagi umat Islam. Beberapa hari kemudian, beliau meninggal dunia. Sosok Hamka sangat jauh bedanya dengan para pengusung paham Pluralisme Agama. Hamka sangat tegas dalam masalah keimanan.

Dalam catatan ini, kita pernah mengutip satu tulisan Buya Hamka yang berjudul: “Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.” Di situ, Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi akan menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka memberikan komentar tentang usulan akan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fithri bersama, karena waktunya berdekatan.

Hamka menulis: “Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu’ bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah. Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan Al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima… Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka, kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka. Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima, kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus.”

Kita perlu menggarisbawahi ungkapan Buya Hamka, bahwa “dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi.”

Ya, tentu kita maklum, bahwa dalam soal keyakinan memang tidak ada kompromi. Jika kita yakin bahwa Iblis adalah musuh yang nyata, maka tidak mungkin kita juga mengakuinya sebagai teman akrab. Jika seorang Muslim yakin bahwa Nabi Isa tidak mati di tiang salib, maka tidak mungkin pada saat yang sama dia juga meyakini konsep trinitas dalam Kristen. Lakum dinukum waliya din. Bagi kami agama kami, bagi anda agama anda. Demikianlah sikap yang diajarkan dalam Al-Quran. Kita menghormati keyakinan orang lain, tanpa mengurangi keyakinan kita sebagai seorang Muslim.

Tidak ada komentar: