Kasus dosen IAIN yang dengan sengaja menginjak-injak lafaz “Allah” hanyalah fenomena gunung es perkembangan liberalisme di PT Islam. Baca Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ke-149
Tanggal 1 Juni 2006 lalu, saya memberikan presentasi pada acara seminar tentang Yahudi dan zionisme di Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur. Pembicara lain adalah seorang dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya. Di tengah-tengah seminar, seorang kyai di pondok itu, mengacungkan tangannya, dan meminta klarifikasi kepada Dosen IAIN tersebut, apa benar ada dosen IAIN Surabaya yang sengaja mengingjak lafaz Allah di depan para mahasiswanya. Dijawab oleh dosen tersebut, peristiwa itu memang benar adanya. Lalu ia terangkan kronologis peristiwa tersebut. Ternyata, masalah itu sudah mencuat di sejumlah media
Menurut laporan Majalah GATRA edisi 1-7 Juni 2006, dosen yang bernama Sulhawi Ruba, 51 tahun, pada 5 Mei 2006 lalu, itu memang sengaja menginjak-injak lafaz Allah yang ditulisnya pada secarik kertas. Gara-gara ulahnya itu, dia kemudian diskors 6 bulan. Waktu itu, ia mengajar mata kuliah sejarah peradaban Islam (SPI) pada mahasiswa semester II. Di hadapan 20 mahasiswa fakultas dakwah, ia menerangkan posisi Al-Quran sebagai hasil budaya manusia. "Sebagai budaya, posisi Al-Quran tidak berbeda dengan rumput," ujarnya. Ia lalu menuliskan lafaz Allah pada secarik kertas sebesar telapak tangan dan menginjaknya dengan sepatu. "Al-Quran dipandang sakral secara substansi, tapi tulisannya tidak sakral," katanya setengah berteriak, dengan mata yang sedikit membelalak. Menurut Sulhawi, Al-Quran sebagai kalam Allah adalah makhluk ciptaan-Nya, sedangkan Al-Quran sebagai mushaf adalah budaya karena bahasa Arab, huruf hijaiyah, dan kertas merupakan hasil karya cipta manusia. "Sebagai budaya, Al-Quran tidak sakral. Yang sakral adalah kalamullah secara substantif," tuturnya. Demikian laporan GATRA.
Kasus ini perlu mendapatkan perhatian sangat serius. Bayangkan, andaikan yang melakukan tindakan semacam itu adalah George W. Bush atau Tony Blair, apa kira-kira reaksi umat Islam internasional ? Apakah umat Islam akan diam? Ketika kasus ini saya sampaikan dalam seminar tentang Liberalasisasi Islam di Kelantan, Malaysia, pada 3 Juni 2006 lalu, ratusan peserta seminar serentak berdecak keheranan. “Astaghfirullah!” gumam sejumlah orang yang hadir di Balai Islam Lundang, Kota Bharu Kelantan.
Sungguh sulit dibayangkan peristiwa seperti itu terjadi di sebuah perguruan tinggi yang menyandang nama Islam. Yang lebih penting untuk dicermati dalam kasus ini adalah cara pikir si dosen yang dengan penuh kesadaran menginjak lafaz Allah itu; sebuah cara berpikir yang salah dan sangat naïf. Tapi, dari cara berpikir yang memandang Quran sebagai produk budaya itulah, tindakan menginjak lafaz Allah itu dia lakukan.
Dia bukan sedang bersandiwara. Dia sedang mengamalkan ilmunya yang salah. Inilah sebuah contoh, dahsyatnya sebuah kerusakan ilmu. Ilmu yang salah, pasti melahirkan amal yang salah. Padahal, saat ini, ilmu yang salah tentang Al-Quran –yang menganggap al-Quran sebagai produk budaya itu -- banyak disebarkan di lingkungan IAIN. Jika pimpinan IAIN Surabaya tidak segera bertindak, maka aksi konyol semacam itu mungkin akan terus dilakukan oleh si dosen, karena dia memang tidak merasa salah dengan pikiran dan tindakannya. Kita patut hargai sikap tegas pimpinan IAIN Surabaya. Dari IAIN Bandung, pernah muncul kasus sejumlah mahasiswa yang membuat teriakan yang meghebohkan: “Selamat bergabung di area bebas tuhan.” Dan ucapan: “Mari berzikir dengan lafaz“anjinghu akbar!”. Ketika sejumlah dosen IAIN Bandung dan para ulama memprotes hal itu, pimpinan kampus itu justru membela aksi mahasiswa tersebut.
Jika kita cermati perkembangan pemikiran Islam saat ini, di lingkungan IAIN, upaya desakralisasi al-Quran merupakan hal yang dianggap biasa saja. Banyak dosen dan mahasiswa IAIN/UIN yang secara terang-terangan mengusung pendapat seperti dosen yang menginjak-injak lafaz Allah tersebut, bahwa Al-Quran adalah produk budaya.
Wacana yang mendesakralisasi Al-Quran seperti itu sudah dikemukakan oleh Mohammed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Mohammad Syahrur, dan sebagainya. Ketika saya memberikan ceramah di salah satu kampus Islam di Semarang, pada 26 Mei 2006 lalu, ada seorang dosen agama yang secara terang-terangan memuji-muji tafsir Al-Quran versi Syahrur dan mengkritik semua mufassir sebelumnya. Padahal, tafsir baru ala Syahrur ini sangat ganjil dan banyak kekeliruan. Misalnya, dalam kitab Nahwa Ushul Jadidah lil-Fiqhil Islamy, dia membuat tafsir aneh tentang batasan aurat wanita. Kata Syahrur, batasan minimal aurat wanita adalah ‘daerah rawan bagian atas’ (al-juyub al-ulwiyyah), yaitu payudara dan bawah ketiak, dan juga ‘daerah rawan bagian bawah' yaitu kemaluan dan pantat. Itu saja.
Larangan memperlihatkan pusar dan lutut, kata Syahrur, itu terkait dengan situasi setempat. Dalam pergaulan sosial, batas aurat wanita adalah berangkat dari batasan aurat minimal tersebut dan kemudian disesuaikan dengan kondisi dan situasi masyarakat setempat, selama tidak menimbulkan gangguan sosial.
Tafsir aurat wanita ala Syahrur itu telah banyak mendapatkan kritik dari para ilmuwan di dunia Islam. Karena itu, saya sangat terkejut, mengapa ada dosen agama di satu kampus Islam, yang dia juga seorang wanita dan berjilbab pula, menyatakan, bahwa tafsir Syahrur adalah hebat dan sesuai dengan misi Islam sebagai ‘rahmatan lil-alamin’. Apakah ini kebodohan atau kekonyolan?
Jika kita mencermati perkembangan pemikiran Islam di lingkungan IAIN semacam ini, kita akan memahami, bahwa kasus penginjakan lafaz Allah di IAIN Surabaya itu hanyalah satu fenomena ‘gunung es’. Saat ini, sudah begitu mudah ditemukan jurnal, buku, atau artikel karya dosen-dosen dan mahasiswa IAIN/UIN yang mendesakralisasi Al-Quran. Buku-buku karya pemikir-pemikir modernis dan neo-modernis seperti Mohammed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Fazlur Rahman, Muhammad Syahrur dan para hermeneut (pengaplikasi hermeneutika untuk Al-Quran) lainnya sudah biasa dijadikan sebagai rujukan penulisan artikel, buku, skripsi, atau pun tesis.
Kita pernah membahas, bagaimana Rektor UIN Yogya misalnya, tercatat yang sangat aktif mempromosikan gagasan-gagasan Nasr Hamid melalui buku-buku yang ditulisnya. Seorang dosen UIN Yogya, murid Nasr Hamid menerbitkan disertasinya dengan judul “Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar” dengan kata pengantar Nasr Hamid.
Sebagaimana biasa dalam studi Islam
Prof. Stefan Wild, orientalis Jerman dalam studi Al-Quran, dalam pengantarnya untuk buku dosen UIN
Yogya itu, juga menekankan aspek relativitas pemahaman terhadap Al-Quran dan tafsir Al-Quran. Kata Wild: “Dengan demikian, exgesis atau penafsiran senantiasa bermula dari anggapan dan persepsi tentang teks suci.
Untuk itu, tidak tertutup kemungkinan bahwa persepsi tersebut apa dan bagaimana seharusnya sebuah penafsiran, dalam rentang sejarah, senantiasa berubah, seperti halnya perubahan-perubahan persepsi mengenai apa itu teks suci dan apa sebenarnya makna dari wahyu ilahi.”
Seperti kita tahu, tahun 2004, UIN Yogya (waktu itu masih bernama IAIN), mencatat sejarah dengan meluluskan sebuah tesis master yang secara terang-terangan menyatakan, Al-Quran bukan Kitab Suci.Tesis, yang kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul “Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan” ini mencatat: “Dengan kata lain, Mushaf itu tidak sakral dan absolut, melainkan profan dan fleksibel. Yang sakral dan absolut hanyalah pesan Tuhan yang terdapat di dalamnya, yang masih dalam proses pencarian. Karena itu, kini kita diperkekenankan bermain-main dengan Mushaf tersebut, tanpa ada beban sedikitpun, beban sakralitas yang melingkupi perasaan dan pikiran kita.”
Dari Fakultas Syariah IAIN Semarang lahir sebuah Jurnal “Justisia” dalam berbagai edisinya juga melakukan dekonstruksi dan desakralisasi terhadap Al-Quran. Edisi 23 Th XI, 2003, memuat pengantar redaksi: “Dan hanya orang yang mensakralkan Qur’anlah yang berhasil terperangkap siasat bangsa Quraisy tersebut.”
Dalam Jurnal ini bisa dinikmati sejumlah tulisan para mahasiswa dan sarjana Syariah alumni IAIN Semarang yang secara terbuka membongkar konsep Al-Quran sebagai Kalamullah, seperti: “Qur’an ‘Perangkap’ Bangsa Quraisy”, “Pembukuan Qur’an oleh Usman: Sebuah Fakta Kecelakaan Sejarah”, “Kritik ortodoksisme: Mempertanyakan Ketidakkreativan Generasi Pasca Muhammad”, dan sebagainya. Pada bagian belakang cover Jurnal ini pun ada penggugatan terhadap segala macam objek sakralitas: “Adakah sebuah objek kesucian dan kebenaran yang berlaku universal? Tidak ada! Sekali lagi tidak ada! Tuhan sekalipun!”
Jadi, gerakan desakralisasi Al-Quran melalui berbagai tulisan rupanya sudah mulai merambah. Masuknya wacana studi kritis Al-Quran dalam materi perkuliahan bidang tafsir hadits di beberapa IAIN/UIN sungguh sangat menyedihkan. Mata kuliah hermeneutika – yang berujung pada dekonstruksi dan desakralisasi konsep teks Al-Quran – telah menjadi mata kuliah wajib di berbagai jurusan tafsir hadits di beberapa IAIN/UIN. Berbagai kritik dan saran sudah kami sampaikan kepada mereka.
Tetapi, banyak dosen yang tetap bertahan dengan hal itu dan bahkan ada yang menyatakan bahwa menggunaan hermeneutika untuk tafsir Al-Quran adalah sudah final dan harga mati. Kita sudah sampaikan kritik itu secara tertulis melalui berbagai artikel, makalah, dan buku-buku. Mereka tidak mau mendengar dan terus berjalan dengan programnya. Tanggung jawab dan kewajiban kita sebatas mengingatkan. Sekarang terpulang kepada para petinggi IAIN/UIN dan Depag untuk mengambil sikapnya. Biarlah mereka yang bertanggung jawab terhadap Allah SWT di akhirat nanti.
Kita pernah membahas, bagaimana misalnya, di Jurusan Tafsir Hadits UIN Jakarta, ada materi kuliah bertajuk “Kajian Orientalisme terhadap Al-Quran dan Hadis” yang mengharapkan mahasiswanya “dapat menjelaskan dan menerapkan kajian orientalis terhadap Al-Quran dan hadis.” Dan buku pertama yang dijadikan referensi adalah buku “Rethinking Islam” karya Prof. Mohammed Arkoun. Guru besar di Sarbone, Paris, ini memang dikenal dengan teori dekonstruksi dan desakralisasi Al-Quran. Lewat buku yang dijadikan rujukan bagi mahasiswa Tafsir-hadits UIN Jakarta itu, Arkoun menyatakan perlunya dilakukan kritiks teks suci, termasuk Al-Quran. ‘’Sayang sekali bahwa kritik filosofis terhadap teks suci – yang telah diterapkan pada Bibel berbahasa Hebrew dan Perjanjian Baru tetapi tidak menimbulkan konsekuensi-konsekuensi negatif bagi konsep wahyu – terus ditolak oleh pendapat ilmiah umat Islam,’’ tulisnya. Dalam bukunya yang lain, The Unthought in Contemporary Islamic Thought, (2002 :47) Arkoun menekankan, bahwa dekonstruksi dari segala jenis ortodoksi adalah menjadi tugas yang paling esensial dari ilmu-ilmu sosial saat ini. Buku-buku yang mengkritik Arkoun sangatlah banyak, tetapi tidak dicantumkan sebagai buku wajib.
Lagi pula, untuk apa wacana “studi kritik Quran” ini diajarkan? Bukankah ini menjiplak pada apa yang telah terjadi dalam Bibel? Dalam sebuah buku berjudul “Christianity and World Religions: Paths to Dialogue” (1996), ditulis satu sub-bab berbunyi: “From Biblical Criticism to Qur’anic Criticism”.
Dalam konsep Islam, Al-Quran adalah ‘lafzhan wa ma’nan’ dari Allah; Al-Quran, lafaz dan maknanya dari Allah. Al-Quran adalah Kitab yang tanzil, yang diturunkan melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan Bibel adalah kitab yang ditulis oleh para penulis Bibel yang dikatakan mendapat inspirasi dari Roh Kudus. Sehingga, bagaimana pun, ada unsur manusiawi dalam konsep teks Bible. Dr. C. Groenen, penulis buku Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, menyatakan, meskipun penulis Bibel dikatakan mendapatkan inspirasi dari Roh Kudus, tetapi “Konsili Vatikan II juga menggarisbawahi bahwa inspirasi tidak mematikan aktivitas pribadi para penulis, sehingga betapa suci pun Alkitab, ia tetap manusiawi.” Dalam dokumen Konsili Vatikan II, dei verbum (13), juga disebutkan: “Sebab sabda Allah, yang diungkapkan dengan bahasa manusia, telah menjadi sama dengan bahasa manusia, sama seperti dahulu Sabda Bapa Abadi, mengambil daging manusia yang lemah dan menjadi sama dengan manusia.”
Bagi kaum Nasrani, Bibel dalam bahasa apa pun, tetap diakui sebagai ‘holy Bibel’ atau ‘Alkitab’. Semuanya disebut ‘Bibel’. Tidak ada ‘Bibel terjemah’. Toh, kaum Kristen tetap menyatakan, kitabnya sebagai ‘Kitab Suci’ dan isinya dikatakan sebagai ‘firman Tuhan’. Mereka tidak akan rela jika kitabnya diinjak-injak.
Karena itu, upaya dekontsruksi dan desakralisasi terhadap Al-Quran pada kalangan akademisi di lingkungan IAIN dan sejenisnya, sangatlah aneh, naif, dan memprihatinkan. Kasus dosen IAIN Surabaya ini semoga dapat menyadarkan kalangan petinggi IAIN/UIN dan Departemen Agama, bahwa ada hal yang serius sedang terjadi dalam bidang studi Islam dan studi Al-Quran di IAIN/UIN, dan sejenisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar