Jumat, 16 Januari 2009

Kritik Terhadap Pahaman JIL

(bantahan atas hasil wawancara dengan Abdul Munir Mulkhan)

Bila membaca sekilas apa yang diungkapkan Abdul Munir Mulkhan dalam wawancaranya dengan Nong Daruh Mahmada dari jaringan Islam Liberal, sangat nampak kerancuan pemikiran JIL cs. Yang dalam wawancaranya tadi dengan judul “Beragama Untuk Manusia, Bukan Untuk Tuhan” Ia katakan,”Tuhan sering disalahgunakan untuk membernarkan perbuatan seseorang, baik dalam bidang agama maupun urusan-urusan yang lainnya.”

Bila yang dimaksud, banyak orang yang mengklaim kebenaran perbuatannya dengan alasan ada ayat dan hadits sesuai dengan penafsirannya sendiri, itu bisa dibenarkan. Artinya, penafsiran sebuah dalil tidak boleh hanya dengan mengikuti dan menyesuaikan keinginan dan kecenderungannya. Kedua, bila yang dimaksud, ia mengingkari umat Islam yang mengamalkan syari’at Islam yang jelas-jelas ada dasar dan argumentasinya yang kuat, maka ia telah mengkufuri ayat tersebut. Walau hal itu diingkarinya karena alasana tidak ada relevansinya dengan kondisi kekinian atau dengan alasan tidak mendatangkan kemaslahatan untuk manusia.

Ada dua point penting yang harus diungkap secara mendetail tentang ungkapan yang dia lontarkan. Pertama, ungkapan ketika mendamaikan kontravesial antara dua ayat; antara ayat yang pluralis dengan yang tidak pluralis, dengan contoh ayat,”walann tardloo ankal yahuudu…” QS 2/120 ia katakan,”kalau saya sendiri memahami ayat yang bertentangan seperti contoh tadi, itu bukan dalam pengertian misionaris formal penyelamatan supaya orang itu memeluk agama Islam, tetapi itu sebagai fenomena sejarah saja bahwa ada sebagian orang yang mempunyai tradisi lama itu akan mempertahankan tradisinya…”. Maka secara tidak langsung ia mengingkari otentifitas ayat tersebut. Dengan alasan, itu hanya fenomena sejarah saja, artinya ia telah meragukan relevansi ayat tersebut yang dengan jelas memakai kata-kata,”Laan Tardloo..” – sekali-kali tidak ridlo padamu - .

Kedua, dalam menjawab beberapa Istilah: God, Robb, Yahweh. Ia katakan,”itu sebagai satu pengalaman otentik manusia saja yang substansinya sama…”. Secara tidak langsung ia telah menyamakan semua agama yang kesemuaannya menuju pada satu tuhan. Sehingga ia mencela eksklusivisme agama, yaitu sikap membenarkan agama sendiri dan menyalahkan agama lain. Prinsif seperti ini sangat jelas bertentangan dengan ayat-ayat qur’an dan hadits Rosulullah saw.

Golongan Lan Thardlo

Lengkapnya ayat tersebut berbunyi,”sekali-kali orang Yahudi dan Nasroni tidak akan ridlo kepadamu sehingga kamu mengikuti ajaran mereka.” Benarkah penafsiran Abdul Munir Mulkhan, tidak selamanya orang Yahudi dan Nasroni memiliki sifat demikian, mungkin saja sebahagian diantara mereka yang mempertahankan tradisinya itu??

Terlebih dahulu kita mengkaji, sejauh mana para Ahli tafsir mensikapi ayat ini; Al-qurthubi (Al-jami’ Liahkaamul Qur’an:3/29) memberikan dua point penafsiran. Pertama, bahwa bukanlah tujuan mereka dalam mencela ayat-ayat itu agar kalian mempercayai mereka. Bahkan seandainya kalian memberikan semua yang mereka minta, mereka tidak akan ridlo kepadamu. Akan tetapi mereka akan ridlo denganmu bila kalian meninggalkan dienul Islam dan mengikuti ajaran mereka. Kedua, bahwa kekafiran itu satu ajaran. Sehingga orang Yahudi dan Nasroni keduanya sama-sama memusuhi Islam yang datang dikemudian hari sebagai penutup para rosul.

Lebih tegas lagi Ibnu Jarir At-Thobari (qur’anul Adzim: 1/164), sebagai pendahulunya para ahli tafsir menafsirkan, bahwa tidaklah selama-lamanya orang Yahudi dan Nasroni itu ridlo terhadap kamu. Maka tinggalkanlah semua yang menjadikan mereka ridlo dan raihlah hanya keridloan Allah ta’ala saja.

Demikianlah sikap para ahli tafsir dalam penafsiran ayat lan tardlo tersebut. Dan sebenarnya tidak ada pembagian ayat yang pluralis dan tidak pluralis. Untuk mensikapi ayat yang dzohirnya kontraversial dengan ayat yang lain, sudah seyogyanya dikembalikan kepada ahlinya, tidak sembarang penafsiran. Yang dalam sabda Rosulullah saw,”hati-hatilah dengan tafsir karena ia termasuk periwayatan dari Allah ta’ala”.

Semua Agama Sama ?

Menyamakan dari sisi substansial beberapa istilah; tuhan, robb dan Yahweh, tentu akan menyebabkan pada pembenaran semua agama, yang akhirnya mencela eksklusivisme agama. Padahal pembenaran ini sendiri telah difirmankah Oleh ta’ala,”Sesungguhnya dien yang diridloi di sisi Allah hanya Islam”. Lalu dengan demikian apakah ia akan mencela Allah, padahal Dialah dzat yang tahu dan maha tahu.

Lalu apa fungsinya beragama, sedangkan pemeluknya sendiri tidak yakin akan kebenaran agama yang dia pegang. Sebagaimana halnya dalam mensikapi ucapan selamat terhadap hari raya agama lain. Hal itu sudah jelas ada larangan dan celaan terhadap perbuatan itu. Umat Islam hanya diperintah untuk menjawab “wa alaikum…” bila disapa dengan salam oleh non islam. Maka sudah semestinya umat Islam itu mengikuti tuntunan ajarannya dalam memandang semua perbuatan, bukan dengan kacama akal manusia yang terbatas itu.

Hermenetika Yang Dibenarkan

Apa yang diungkapkan oleh Abdul Munir Mulkhan dalam wawancara tersebut tidak lepas dari cara yang ditempuh dalam menginterprestasikan ayat-ayat Al-Qur’an. Baginya Al-Quran hanya sebuah teks yang pada dasarnya merupakan produk budaya, sehingga tidak ada bedanya dengan buku-buku lain yang juga produk akal manusia.

Dari apa yang telah diungkapkannya saja sesungguhnya sangat jelas terlihat bahwa hermeneutika yang digunakan olehnya adalah metode penafsiran yang tidak mau terikat dengan berbagai persyaratan dan metode yang telah menjadi kesepakatan para ulama terdahulu (Salaf). Mereka hendak menafsirkan Al-Quran menurut akal serta hawa nafsu semata. Mereka tidak peduli dengan perkataan Abu Bakar Ash-Shiddieq tentang bahaya menafsirkan Al-Quran dengan akal murni. Kata beliau, ''Langit mana yang akan menaungiku dan bumi mana yang akan kuinjak, andaikata aku menafsirkan Al-Quran dengan akalku?'' Artinya, para Ulama Salaf sepakat bahwa jika menafsirkan Al-Quran hanya dengan akal, walaupun tafsirnya mungkin benar, tetap sebuah kesalahan! Sebab itu, para Ulama Salaf menetapkan manhaj (metode) menafsirkan Al-Quran, yaitu:

Pertama, untuk menafsirkan sebuah ayat harus terlebih dulu dicari tafsirnya dengan ayat yang lain, misalnya tentang hari kiamat (al-qari'ah), apakah kiamat itu (mal-qari'ah), dan ayat seterusnya. Artinya, kita tidak boleh sembarangan menafsirkan hari kiamat sesuai dengan syahwat kita, misalnya dengan mengatakan bahwa kiamat adalah hari tamatnya semua kehidupan dan tak ada lagi kehidupan setelahnya. Cara penafsiran ini disebut juga tafsir ayat bil ayat dan merupakan metode tertinggi tafsir Al-Quran.

Kedua, bila tidak ada ayat yang menafsirkan ayat tersebut, maka harus dicari sunnah (hadits) Nabi SAW karena ia merupakan penjelasan terhadap makna Al-Quran sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT: ''Dan ingatlah, ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): 'Hendaklah kamu (Muhammad) menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya', lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima.'' (QS 3:187).

Anehnya, banyak kalangan yang mengaku Islam tapi menolak hadits Nabi SAW dengan alasan kebenarannya tidak mutlak. Sungguh penolakan ini sangat berbahaya. Tanpa hadits Nabi SAW, kita tidak bisa melaksanakan shalat, puasa, haji dan sebagainya karena secara teknis tidak diterangkan dalam Al-Quran.

Ketiga, bila tidak juga ditemukan sunnah yang menerangkan ayat tersebut, maka langkah selanjutnya dicarikan perkataan dari sahabat, misalnya dari tim pencatat wahyu yang memang diakui Nabi SAW sebagai hablul ummah (penyambung ummat) yaitu Abdullah bin Abbas (Tafsir Ibn Abbas), juga sahabat yang lain seperti Abdullah bin Mas'ud dan lain-lain. Peran para sahabat tersebut tidak bisa diremehkan karena mereka mengetahui betul teks dan konteks ayat diturunkan. Belum lagi, mereka sebagai generasi pertama menghafal Alquran yang tsubut (percaya).

Mengingkari peran para sahabat sama saja memotong mata rantai tafsir Alquran.

Keempat, bila tidak ada perkataan sahabat mengenai tafsir sebuah ayat, maka kita melacaknya dari perkataan para tabi'in, seperti Hasan Basri, Ibnu Qatadah, Mujahid, dan lain-lain. Mereka adalah para pengikut sahabat yang setia sehingga kepercayaannya terjamin dan pantas diikuti oleh generasi kemudian.

Kelima, setelah perkataan generasi tabi'in pun tidak ada, baru dicarikan pendapat para imam, seperti Syafi'i, Maliki, Hanbali, Hanafi, dll. Terakhir, bila semua sandaran di atas juga tidak ditemukan, maka baru ayat tersebut ditafsirkan secara lughah (bahasa).

Jadi menafsirkan Alquran secara bahasa (leksikal) itu merupakan tingkat penafsiran terendah. Di luar itu, metode tafsir yang berlaku adalah tafsir bir-rakyi (dengan akal semata) atau dengan kata lain, menggunakan metode apa yang disebut hermeneutika.

Karena itu, tidak sembarang orang boleh menafsirkan Alquran, melainkan harus memenuhi beberapa syarat, misalnya, menurut Imam Thabari (Tafsir At-Thabari) ada tiga: a. orang itu mempunyai akidah yang sehat (benar); b. memahami perkataan para sahabat tentang tafsir Alquran, dan c. mengetahui perkembangan bahasa arab. Sedangkan Imam Suyuti berpendapat, syarat seorang penafsir Alquran setidak-tidaknya adalah: 1. Paham makna mufrodat lughah, 2. Ilmu nahwu, 3. ilmu Sorof, 4. I'rob, 5. Ma'ani, 6. Badi' 7. Nasikh Mansukh 8. Asbabunnuzul 9. Penafsiran para ulama terdahulu 10. Mengetahui mana-mana yang disepakati dan yang tidak, dan sebagainya.

Di sinilah Imam Adz-Dzahabi berpendapat bahwa menafsirkan Alquran tanpa menggunakan metode bil-ma'tsur seperti enam hal di atas termasuk dosa besar, bahkan bisa menyeret pelakunya kepada kekufuran. Pendapatnya ini didasarkan pada firman Allah SWT:

''Katakanlah: 'Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak (asasi) manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui'.'' (QS. 7:33).

Hemat saya, pendapat ini sangat logis ketika harus menghadapi cara penafsiran Alquran yang ngawur dan ngelantur karena akan menyesatkan akidah umat Islam. Kontekstualisasi bukan berarti ayatnya yang diperas, melainkan konteks yang ada disesuaikan dengan pesan-pesan ayat tersebut. Wallahu A’lam Bissowabb

Tidak ada komentar: