Jumat, 16 Januari 2009

Bid`ah Hasanah....? Itulah Bid`ah

Telah disebutkan oleh Rasulullah bahwa:

Berhati-hatilah dari hal yang baru, karena setiap yang baru itu bidah dan setiap kebidahan itu sesat."(HR. Tirmidji dan Ibnu Majah).

Barangsiapa yang membuat-buat dalam perkaraku(agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak.(HR. Bukhari Muslim).

Barangsiapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya, maka dia tertolak.(HR. Muslim).

Bidah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama yang dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah , seperti:

1. Upacara maulid Nabi, isra miraj, malam nisfu syaban dan sebagainya.

2. Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan pukulan terbang begitu juga meninggikan suara dan mengganti nama-nama Allah seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.

3. Mengadakan acara selamatan dan mengundang para kyai untuk membaca Al-Quran setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.

Hal ini merupakan kebidahan dalam hal agama yang ditolak oleh Islam dan hukumnya sesat. Adapun bidah duniawi ada dua macam yaitu bidah negatif seperti bioskop, TV, video dan sejenisnya yang dapat merusak akhlak dan membahayakan masyarakat karena film-film yang ditampilkan tidak sesuai dengan syariat Islam sehingga berbahaya terhadap akidah dan akhlak kita. Sedangkan yang positif diantaranya adalah kapal terbang, mobil, telepon dan yang lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah urusannya.

Rasulullah sebagai pembawa risalah kebenaran dan sebaik-baik teladan umat telah melaksanakan tugasnya dengan amat sempurna. Tiada satupun dari perkara agama yang luput beliau sampaikan, hingga Allah berfirman ketika haji wada yang menjelaskan bahwa tugas kerasulan beliau telah selesai, yaitu: Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu, kucukupkan nikmatku atasmu serta kuridhoi Islam sebagai agamamu.(QS. Al-Maidah: 3).

Imam Malik rahimahullah berkata, Siapapun yang membuat bidah dalam Islam dan menganggapnya hasanah(baik), maka sungguh ia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad telah mengkhianati misi kerasulan, berdasarkan firman Allah taala diatas, maka yang tidak dijadikan-Nya agama pada saat itu begitupun pada saat ini.(Al-Itishom I/64).

Asy-Syaukani berkata, Maka jika Allah telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya, disebut apalagi pendapat orang setelah Allah menyempurnaknnya?!? Jika mereka berkeyakinan itu termasuk dalam perkara agama, berarti belumlah sempurna kecuali denagn disertakannya pendapat mereka dan itu adalah penolakan terhadap Al-Quran. Adapun jika mereka tidak berkeyakinan bahwa itu bukan termasuk agama, lalu untuk apa menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan agama???

Ini merupakan pukulan telak serta dalil yang agung tak mungkin terelakkan, dari itu jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai senjata pertama untuk melumpuhkan para ahli bidah.

Asy-Syaukani kembali berkata, Hadist-hadist di awal pembahasan ini termasuk kaidah-kaidah dasar agama yang mencakup berbagai hukum secara tak terbatas, betapa sangat tepat dan lantangnya dalil, ini dalam mematahkan pendapat di antara ahli fiqih yang membagi bidah ke dalam berbagai kategori dan menjadikan indikasi ketertolakan bidah pada sebagiannya tanpa menyertakan dalil yang mengkhususkan baik aqli maupun naqli.(Nailul author 2/69).

Sabda Rasulullah yang berbunyi, Setiap kebidahan adalah sesat telah dijelaskan oleh para ulama dengan sangat gamblang, diantaranya yaitu:

1. Ibnu Rajab berkata, Kalimat ini simple dan sederhana namun memiliki cakupan makna yang luas tanpa kecuali serta merupakan kaidah dasar yang agung di antara sekian kaidah-kaidah agama.(Jamiul Ulum 28).

2. Ibnu Hajar berkata, Sabda beliau tersebut adalah kaidah agama yang global baik secara tersurat (manthuq) maupun secar tersirat (mafhum)nya. Secara aplikatif dapat dikatakan sebagai berikut, Hukum hal ini adalh bidah dan setiap kebidahan adalah kesesatan. Maka tidak termasuk dalam syariah karena semua syariah adalah petunjuk, sehingga jika kedua premis tersebut benar maka benarlah hasilnya.(Fathul Baary 13/254).

3. Syaikh Al-Utsaimin berkata, Sabda beliau di atas berindikasi global, umum serta menyeluruh, diperkuat pula dengan indikator keumuman kata yang terkuat yaitu Kullu(setiap). Beliau melanjutkan, Dengan demikian yang disebut sebagai bidah hasanah terbantah dengan hujjah ini, tidak ada lagi jalan yang dapat dilalui oleh orang-orang yang berkeinginan untuk menjadikan bidah-bidahnya sebagai bidah hasana.

Inilah pedang kita untuk membantah mereka, karena hujjah ini dibuat dalam ruang produksi kenabian dan kerasulan, bukan dalam pabrik kerancuan dan kekacauan. Ia didesign oleh Baginda Rasulullah dengan amat sempurna dan layak guna di setiap zaman. Mungkinkah orang yang bersenjatakan pedang semacam ini mampu dilawan dengan orang-orang yang hanya bersenjatakan bidah lalu mengklaimnya sebagai bidah hasanah??? Sementara di sisi lain kita mendapati bahwa amat sangat jelas Rasulullah bersabda,Setiap bidah adalah sesat.

Telah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa, Semua bidah adalah sesat. Akan tetapi diantara para pelaku bidah dengan berbagai cara telah melontarkan subhat-subhat untuk mendukung kebidahan mereka. Diantara beberapa subhat tersebut bisa anda baca pada uraian berikut. Semoga kita bisa mengambil manfaatnya. Wallahu waliyut taufiq.

1. Pemahaman mereka terhadap hadits, Barang siapa yang memberi contoh yang baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang melakukannya setelah itu tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa memberi contoh yang buruk dalam Islam maka dia akan mendapatkan beban dosanya serta dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi beban mereka sedikitpun.(HR. Muslim no: 1017).

Bantahan:

Bahwa mana barang siapa dalam hadits tersebut adalah barang siapa yang memberi contoh aplikatif bukan inovatif. Maka yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah mengamalkan sesuatu yang telah ada dalam sunnah nabawiyah(bukan yang diada-adakan).

Yang menyatakan ,Barang siapa yang memberi contoh yang baik dalam Islam adalah yang menyatakan, Setiap bidah adalah sesat.Dan mustahil beliau mengatakan sesuatau yang mendustakan pernyataannya sendiri sehingga informasi Islam ini berbenturan.(Al-Ibda Ibnu Utsaimin hal:19).

Belum pernah ada keterangan dari seorangpun diantara salafus sholeh bahwa beliau menafsirkan sunnah hasanah dengan bidah yang mereka ada-adakan dalam masalah agama semau mereka.

2. Pemahaman mereka terhadap ucapan Umar Bin Al-Khattab yang mengatakan, Sebaik-baik bidah adalah ini.(HR. Bukhari no 2010).

Bantahan:

Seandainya kita terima apa yang mereka dakwahkan bahwa ini merupakan indikasi adanya bidah hasanah(meskipun bukan begitu adanya), maka sudah jelas bahwa perkataan Rasulullah tidak mungkin dibatalkan oleh perkataan siapapun diantara manusia, Abu Bakar sekalipun yang merupakan orang termulia diantara umat ini setelah Rasulullah , atau Umar sebagai yang kedua dan lain-lainnya. Imam Ahmad Bin Hambali berkata, Barang siapa yang menolak hadits Nabi, maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran.(Thabaqal Al-Hanabilah 2/15 dan Al-Ibanah 1/260).

Bahwa beliau mengatakan hal itu pada saat menyatukan orang dalam sholat tarawih, sementara sholat tarawih bukanlah bidah melainkan sejatinya sunnah berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Aisyah Bahwa Rasulullah pada suatu malam sholat di dalam masjid, maka dimakmumi oleh orang-orang begitupula pada malam berikutnya bahkan bertambah banyak. Lalu tatkala mereka telah berkumpul pada malam ketiga atau keempat beliau tidak keluar, seusai sholat shubuh beliau berkata: Aku tahu apa yang kalian lakukan dan tidak ada alasan yang menghalangiku melainkan kekhawatiranku akan diwajibkannya(sholat malam ini) atas kalian.Dan ini terjadi di bulan Ramadhan.(HR. Bukhary no 1129). Dari sini jelas sebab ditinggalkannya berjamaah dalam syariah sholat tarawih. Maka tatkala sebab tersebut telah tiada Umarpun menghidupkannya kembali. Jadi apa yang dilakukannya memiliki dasar dari perbuatan Rasulullah .

Jika yang telah beliau lakukan itu bukan bidah, lalu apakah mana bidah yang beliau maksudkan? Maksud beliau tentang bidah tersebut adalah secara bahasa bukan dalam konteks syariy. Bidah secara bahasa berarti sesuatu yang dilakukan tanpa didahului contoh sebelumnya, maka tatkala itu tidak dilakukan di zaman Abu Bakar dan tidak pula di awal zaman Umar, jadilah dia bidah dalam pengertian bahasa karena tidak dicontohkan sebelumnya. Adapun dalam konteks syariy maka tidak termasuk bidah karena ada contoh dari Rasulullah.

3. Pemahaman mereka terhadap atsar, Apapun yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itu baik menurut Allah .(Musnad Ahmad 1/39).

Bantahan:

Periwayatan atsar tersebut hanya sampai pada Abdullah Ibnu Masud dan tidak sampai pada Rasulullah . Ibnul Qoyyim berkata, Atsar ini bukan perkataan Rasulullah dan tak seorangpun menisbatkannya kepada beliau kecuali ia tidak mengerti tentang hadits. Ini hanyalah dari Ibnu Masud.(Al-Furuusiyyah, Ibnul Qoyyim hal:167). Komentar Az-Zailaiy: Gharib secara marfu dan tidak aku dapatkan kecuali terhenti pada Ibnu Masud.(Nashburrayah 4/133).

Fungsi alif lam dalam kata almuslimun(pada atsar di atas) adalah untuk menyatakan sesuatu yang telah diketahui yaitu para shahabah sebagaimana yang ditunjukkan oleh alur kalimat dalam atsar tersebut dimana dikatakan di situ, Sesungguhnya Allah melihat hati-hati para hambaNya, maka Allah dapatkan hati Muhammad sebaik-baiknya lalu Allah pilih beliau untuk diri-Nya dan mengutusnya untuk mengemban misi-Nya, di mana hati para shahabah adalah yang terbaik lalu Allah jadikan mereka para pendukungnya. Mereka berperang demi membela agamanya, maka apapun yang dianggap baik para muslimun tersebut baik pulalah dalam pandangan Allah. Sebaliknya apapun yang dianggap buruk oleh mereka, maka buruk pulalah dalam pandangan Allah .

Bagaimana mungkin berdalih untuk menganggap baiknya sebuah bidah dengan perkataan seorang shahabah yang merupakan orang yang paling keras dalam melarang daqn mengecam bidah. Bukankah telah kita baca bersama beliau mengatakan:Ikutilah dan jangan membuat bidah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan dan setiap bidah adalah kesesatan. Dan banyak lagi ucapan-ucapan beliau yang lain dalam hal ini.

4. Perkataan Imam Syafiiy (semoga Allah merahmatinya), Bidah itu ada dua macam, bidah terpuji dan bidah tercela.(Hilyatul aulia 9/113). Yang diada-adakan dalam agama itu ada dua macam, yang diada-adakan menyelisihi Al-Quran atau sunnah, atsar atau ijma maka itulah bidah kesesatan. Sementara yang diadakan dari kebaikan yang tidak bertentangan dengan itu semua, maka itu adalah muhdash yang tidak tercela.(Manaaqib Asy-Syafiiy, Albaihaqy 1/469 dan Al-Baaits Abii Syaamah hal 94).

Bantahan:

Perkataan Rasulullah merupakan hujjah atas siapapun, tidak boleh dikalahkan dengan perkataan siapapun. Tidak berlaku sebaliknya.

Bila kita cermati perkataan beliau, tidak ragu lagi bahwa yang beliau maksudkan dengan bidah terpuji adalah bidah secara bahasa, sebab semua bidah dalam syariah yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, sedangkan beliau mendefinisikan bidah terpuji dengan batasan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan al-Kitab dan As-Sunnah dan setiap bidah dalam syariah pasti menyelisihi firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3.

Beliau(Imam Syafiiy) terkenal dengan antusiasmenya yang tinggi dalam mengikuti jejak Rasulullah serta sangat murka terhadap orang yang menolak hadits Rasulullah . Beliau berkata, Jika telah kau dapatkan dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah , maka ambillah sunnah itu dan tinggalkan fatwaku.(Siyar 10/43).

5. Pernyataan Al Izz Ibnu Abdissalam: Bahwa bidah terbagi kedalam kategori wajib, haram, sunnah dan mubah. Dan cara mengetahuinya adalah dengan menimbang bidah tersebut di atas kaidah-kaidah syariyyah. Jika masuk dalam kaidah yang menghasilkan hukum wajib, maka keberadaan bidah tersebut menjadi wajib begitupula jika haram.(Qowaidul Ahkam 2/173).

Bantahan:

Tidak boleh membantah hadits Rasulullah dengan perkataan siapapun.

Asy-Syathibi berkata: Pembagian ini adalah rekayasa tak berdalilkan syariy dan kontradiktif dengan sendirinya. Karena hakekat bidah adalah kehampaannya dari dalil syariy baik secara nash maupun kaidah-kaidah yang terintisarikan daripadanya karena seandainya ada dalil syariy atas pembagian itu niscaya tidak ada istilah bidah dan berarti pula merupakan usaha korelasi antara dua hal yang selalu kontradiktif (Jamun baina mutanafiyaini).(Al-Itishom 1/246).

Bahwa bidah yang dimaksud beliau adalah bidah secara bahasa, bukan syariy berdasarkan contoh-contoh yang beliau berikan dalam hal itu.

AlIzz adalah sosok ulama yang terkenal dengan sikap penyerangan serta pelarangannya yang keras terhadap bidah. Bahkan beliau sendiri yang melarang orang melakukan hal-hal yang mereka namakan dengan bidah hasanah..

Dari uraian di atas dapat kita ambil suatu hikmah yang besar yaitu bahwasanya perkataan Rasulullah tidak terbantahkan dengan hujjah-hujjah dari para pembela bidah bahkan oleh perkataan shabat beliau sendiri karena semua apa yang beliau katakan tidak berdasarkan nafsu melainkan karena bimbingan Allah azza wajalla yaitu wahyu. Sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang sesuai dengan sunnah dikatakan sebagai bidah???Pencampuradukan antara mana bahasa dengan mana terminologi syariy telah membuat ahli bidah tersesat dari rahmat Allah padahal rahmat-Nya amatlah luas kepada orang-orang yang dapat membedakan antara keduanya karena taufiq dari Allah . Semoga kita termasuk di dalam golongan ini. Allah mustaan.

Dirangkum dari makalah Ust Syaikh Mudrik Ilyas dalam acara Daurah Dirosah Islamiyah pada tanggal 15, 16, 17 Maret 2002 di Masjid Abu Bakar shiddiq oleh Lajnah dakwah Yayasan Qolbun Salim Malang.

Tidak ada komentar: