Jumat, 16 Januari 2009

Infiltrasi Zionisme Di AS

Imigrasi Yahudi ke AS, sebagaimana yang disebutkan di dalam sejarah, dimulai pada tahun 1492 dan abad kelima Masehi. Pada tahun itu, Christofer Colombus, bersama 300 orang Yahudi memasuki benua Amerika. 300 orang Yahudi ini adalah mereka yang setelah akhir pemerintahan Arab, terusir dari Spanyol. Setelah peristiwa ini, yang dianggap sebagai awal mula migrasi Yahudi ke benua Amerika, di awal abad ke-19 (tahun 1815) 6000 Yahudi datang ke Amerika yang mereka ini kemudian dikenal dengan nama “Yahudi timur”. Mayoritas warga Yahudi imigran di Amerika ini berasal dari Spanyol, Afrika Utara, negara-negara Arab dan Asia, terutama India. Setelah itu gelombang ketiga migrasi Yahudi ke benua Amerika dimulai bersamaan dengan masa revolusi dan kebangkitan di Eropa, antara tahun 1815 hingga 1884.

Di tahun-tahun ini, warga Yahudi yang datang ke Ameriak dari Jerman saja, sebanyak 100.000 (seratus ribu). Diantara tahun 1880 hingga 1930, perpindahan Yahudi Rusia dan eropa Timur ke Amerika meningkat tajam. Dengan demikian jumlah warga Yahudi di Amerika telah melewati angka 200.000 (dua ratus ribu). Akan tetapi, saat ini dan di abad ke 21 ini, jumlah Yahudi di AS telah melewati angka 6 juta jiwa. Angka ini menempati 3 persen dari keseluruhan jumlah penduduk AS. Diantara para imigran lain yang memasuki benua Amerika, warga Yahudi lebih sukses dalam menyusupkan diri ke tangah masyarakat Amerika.

Saat ini warga Yahudi Amerika memegang peran penting dan kunci di dalam struktur politik, ekonomi, dan sosial negara ini. Selain itu lembaga-lembaga Yahudi Amerika juga meletakkan rezim zionis di bawah payung perlindingan dan dukungan mereka, bahkan mereka membantu anggaran belanja negara rezim zionis tiap tahunnya. Tambahan lagi, lobi-lobi zionis juga merupakan alat penekan yang sangat aktif terhadap pemerintah AS, yang selalu bergerak untuk mendukung politik ekspansif rezim zionis di Timur Tengah. Lobi atau lembaga politik, dalam kamus politik digunakan untuk menyebut sebuah kelompok yang memiliki tujuan-tujuan dan kemaslahatan bersama dengan sebuah negara tertentu, dan dengan menyusup ke dalam sistim politik negara ketiga, termasuk ke dalam parlemen, mereka mengarahkan kebijakan politik negara ketiga ini ke arah yang menguntungkan mereka, bahkan jika perlu mereka akan melakukan perubahan-perubahan pemerintahan di negara tersebut.

Biasanya, lobi-lobi ini melakukan berbagai aktifitas untuk mencpaai tujuan-tujuan mereka. Aktifitas-aktifitas itu mencakup wawancara dan dialog-dialog dengan para pemegang jabatan politik, penyiapan laporan, penyampaian pidato, analisa dan perumusan hukum-hukum, bahkan bila perlu penyusunan rancangan hukum dan menyodorkannya kepada parlemen negara yang mereka susupi. Seusai peran dunia kedua, lobi zionis di bidang politik AS muncul sebagai sebuah lembaga yang sangat kuat. Usaha Louis D. Bransid, utusan kader kepemimpinan zionisme Eropa ke AS pada tahun 1914 dengan tujuan memberikan dukungan kepada warga Yahudi AS, memberikan hasil lumayan, dengan membangkitkan emosi mereka lewat paparan “Penyelamatan Yahudi Dari Kekejaman Kekuatan Asing”, dan muncul sebagai pembuka bagi pembentukan dan pengorganisasian masyarakat Yahudi AS.

Setelah perang dunia kedua muncullah jaringan luas dari organisasi-organisasi Yahudi Amerika, dan secara perlahan menguasasi segenap lembaga dan struktur politik, ekonomi dan sosial AS. Dalam catatan terbaru yang tertsebar di AS, jumlah lembaga Yahudi AS mencapai 348, ditambah lagi dengan 500 sinagog Yahudi di negara ini. Sinagog atau gereja Yahudi di AS, dewasa ini, tampil sebagai lembaga-lembaga sosial moderen, bukan sekedar tempat beribadah, tetapi juga merupakan pusat-pusat penyusunan program bagi semua warga Yahudi, yang semuanya berusaha melakukan aktifitas-aktifitas sosial, kebudayaan, bahkan politik. Di dalam masyarakat Yahudi AS, berlaku peribahasa yang sangat dikenal, yang selain mengandung satire di dalamnya, juga menunjukkan cara berpikir warga Yahudi dan pandangan mereka terhadap lembaga-lembaga tersebut. Peribahasa tersebut ialah, “Menjadi seorang Yahudi berarti menjadi anggota salah satu lembaga Yahudi”.

Martin Best, dan Irk Robb, dalam buku “Yahudi Amerika dan Pandangan Baru Kepada Struktur Sosial Amerika” memaparkan data-data infiltrasi Yahudi di dalam berbagai struktur AS, menulis sebagai berikut: “26 persen wartawan, analis, pejabat lembaga-lembaga politik sosial, termasuk di dalam pemerintahan AS dipegang oleh Yahudi. 59 persen dari para penulis dan para ahli hukum terbaik di New York adalah orang Yahudi.13 persen dari mereka, di bawah usia 40 tahun, memegang jabatan-jabatan penting di AS. 40 persen dari mereka juga hadir di dalam kongres AS. 7 dari 11 orang anggota Dewan Keamanan Nasional AS adalah Yahudi.

Dengan demikian, selain jabatan presiden, orang Yahudi memegang semua jabatan dan pos-pos sensitif pemerintahan AS.” Yang menarik ialah sekitar 38 persen pegawai pemerintahan AS juga dipegang oleh orang Yahudi, dimana sejumlah besar dari mereka, berada di departemen luar negeri, pertahanan, keuangan dan kehakiman AS, dengan jabatan-jabatan penting, dan mereka pulalah yang memegang rahasia-rahasia pemerintahan dan militer AS. Saat ini hampir 3 juta Yahudi hidup di New York, dan selainnya menyebar di negara-negara bagian yang dikenal penting dan memegang peran kunci di AS. California, Chichago,, Boston, Newjersey, Florida, dan Ohio, adalah negara-negara bagian AS dimana jabatan-jabatan kuncinya di bidang politik dan ekonomi, berada di tangan warga Yahudi Amerika.

Infiltrasi lobi Yahudi di gedung putih termasuk diantara masalah yang tak pernah dapat disembunyikan. Herry Truman, presiden AS di tahun 50-an, menulis di dalam catatan hariannya tentang pengaruh Yahudi di gedung putih sebagai berikut: “Selama tinggal di gedung putih, saya tak pernah melihat tekanan dan propaganda yang sedemikian kuat.” Sementara itu, meskipun masyarakat Yahudi AS menghadapi perselisihan internal, namun satu hal yang selalu menjadi kesepakatan mereka ialah dukungan terhadap rezim Israel. Idiologi dukungan terhadap Israel merupakan ide yang menguasai semua lembaga dan organisasi Yahudi di AS. Seluruh yayasan sosial, baik pusat maupun lokal, menjadikan bantuan kepada Israel seagai program utama dan pertama mereka. Akar ide seperti ini kembali kepada tahun 1897, yaitu saat deklarasi keberadaan zionisme. Para pemimpin zionisme, sejak saat itu, berniat mendirikan sebuah pusat dengan tujuan mencapai kekuatan yang kompak di dunia.

Dari sisi ini, sejak awal abad ke-20, organisasi dan lembaga-lembaga zionis di Eropa dan AS memulai aktifitas mereka. Dan pada saat penyelenggaraan konferensi kedua zionisme pada tahun 1913, gerakan ini berhasil melebarkan pusat-pusat aktifitas mereka dari Eropa ke AS, Asia dan Afrika. Diantara pusat terpenting aktifitas zionisme, ialah “Perwakilan Yahudi” yang saat ini menguasasi lembaga-lembaga zionis di 60 negara. Investasi lembaga-lembaga ini dipenuhi dari berbagai income “Perwakilan Yahudi” ini dan lembaga-lembaga zionis lain, bantuan-bantuan keuangan dari para investor Yahudi, juga dari pajak-pajak wajib. Berdasarkan perkiraan terbaru, saat ini 1/6 (seperenam) dari seluruh masyarakat Yahudi AS merupakan anggota sebuah lembaga resmi Yahudi dinegara ini. Lembaga-lembaga zionis di AS disebut sebagai lembaga Yahudi, dimana tujuan utama mereka ialah pelaksanaan “Program Yerusalem”. Program Yerusalem di susun pada tahun 1968 oleh Persatuan Zionis AS dan Konferensi Dunia Zionisme di AS. Program Yerusalem, menganggap seluruh lembaga Yahudi berkomitmen untuk menyukseskan tujuan-tujuan zionisme.

Sudah barang tentu peran dan kedudukan penting kelompok-kelompok Yahudi di AS selalu dalam proses perubahan. Pada awalnya, tujuan-tujuan itu mencakup dukungan-dukungan keuangan dan iuran-iuran yang sepenuhnya materiil. Akan tetapi dengan berlalunya waktu dan sesuai dengan berbagai keperluan Israel, lobi zionis bekerja dalam menentukan kebijakan politik AS dalam mendukung rezim ini. Dalam hal ini Gold Berg, seorang penulis AS berkata:

Dalam melakukan balas dendam terhadap siapa saja atau lembaga mana saja, yang menghadang di depan mereka atau rezim Israel, warga Yahudi memiliki cara yang tak ada taranya. Siapa pun yang mergaukan hal ini dapat meneliti cerita-cerita tentang beberapa presiden AS yang membangkang terhadap kepentingan Israel.”

ZIONISME & HAM

Saat ini penghormatan terhadap Hak-hak Asasi Manusia, masuk sebagai pokok-pokok utama yang juga sangat ditekankan didalam Piagam PBB dan Deklarasi Internasional HAM, Hak Kehidupan, Kemerdekaan, Keamanan, Kepemilikan, termasuk dasar-dasar utama Hak Asasi Manusia. Dari sini nampaknya dasar-dasar tersebut seharusnya dinyatakan sebagai fondasi hukum untuk pemeliharaan hak-hak Internasional. Akan tetapi walaupun dasar-dasar utama hak-hak asasi manusia, dan seluruh catatan-catatan politik telah dimuat disana, masih banyak kasus pelanggaran Hak-hak Asasi yang dapat disaksikan dengan jelas, yang terjadi didepan mata para pengaku pembela Hak Asasi Manusia tanpa memberikan reaksi sedikitpun terhadap semua itu.

Saat ini hak-hak rakyat muslim Palestina pendudukan, telah dilanggar dengan cara yang demikian itu. Penyiksaan, pembunuhan, penindasan dan pengusiran kaum muslimin dari kampung halaman mereka, perampasan dan pemanfaatan harta kekayaan dan tanah milik muslimin secara illegal, sejak perang bulan Juni 1967 hingga sekarang merupakan sebagian dari kasus-kasus nyata pelanggaran HAM oleh rezim zionis. Proses ini terutama setelah penandatanganan Perjajian Oslo, pada tanggal 13 September 1993 menjadi semakin memuncak. Menurut perjanjian yang diteken oleh PLO dan Rezim Zionis, masalah-masalah yang berkenaan dengan Baitul Maqdis, telah dilimpahkan keperundingan-perundingan tuntas untuk mencapai penyelesaian.

Akan tetapi pelimpahan masalah ini kepada perundingan-perundingan, ternyata mendatangkan hasil-hasil penting yang menguntungkan pihak zionis dan merugikan warga Palestina. Salah satu hasil penting peristiwa ini ialah bahwa delegasi-delegasi perwakilan politik baru Palestina dan pemerintahan otonomi, serta Dewan Pembentuk undang-undang Palestina, terhalang untuk memiliki segala bentuk perwakilan sehubungan dengan HAM di Baitul Maqdis. Hasil penting lain masalah ini ialah bahwa rezim zionis, dengan menggunakan kesempataan yang ada, melakukan perubahan-perubahan struktur sosial dan bangunan kota Baitul Maqdis ; yaitu dengan menjalani politik-politik yang sudah diatur rapi sebelumnya, rezim zionis berusaha mengusir warga Palestina dari bagian Timur Baitul Maqdis, dan menempatkan warga yahudi sebagai gantinya. Para pemimpin politik zionis pun dalam rangka mendukung rencana tersebut, memberlakukan aksi-aksi penumpasan dengan sangat hebat terhadap warga Palestina Baitul Maqdis. Didalam acara-acara yang akan kami sajikan untuk anda setiap Malam Selasa, kami akan sampaikan informasi-informasi yang lebih lengkap untuk anda, untuk itu langsung saja marilah kita ikuti sajian pertama kami ini .

Sebagaimana yang anda ketahui Hak-hak Asasi Manusia yang paling jelas dan yang paling alami, ialah bahwa setiap orang dapat hidup bebas dinegaranya sendiri, mereka bekerja, berusaha, sampai meninggal dengan tenang ditempatnya sendiri. Akan tetapi hari ini sudah hampir 50 tahun, dengan segala kekejaman Rezim Zionis telah merampas hak yang paling mendasar ini dari rakyat Palestina. Dengan merampas tanah air muslimin, dan menempatkan kaum yahudi ditanah tersebut, maka secara nyata rezim zionis telah melanggar ketetapan Jenewa, yang sudah dikenal sebagai salah satu dari dasar-dasar Hak-hak Asasi Manusia.

Didalam materi 49 ketetapan ke 4 Jenewa bulan Agustus 1949 disebutkan : kekuatan penjajah tidak berhak memindahkan sebagian dari warganya sendiri ketanah-tanah yang ia jajah, dan menempatkan mereka disana. Padahal langkah-langkah rezim zionis menunjukkan bahwa setelah Perang 6 hari pada tahun 1967, rezim zionis selalu melakukan perampasan-perampasan tanah muslimin dan mendirikan kawasan-kawasan pemukiman ditanah-tanah pendudukan secara terus menerus. Berdasarkan catatan yang ada dalam hal ini, sejak perang enam hari hingga sekarang, 60 % tanah-tanah ditepi barat sungai yordan, 30 % tanah-tanah dijalur Gaza, dan sebagian Baitul Maqdis Timur serta kawasan sekitarnya, telah dirampas oleh rezim zionis untuk mendirikan kawasan-kawasan pemukiman yahudi.

Politik semacam ini, dilaksanakan oleh rezim zionis dengan lebih serius lagi sejak penanda tanganan Perjanjian Oslo tanggal 13 September 1993. Dari situasi yang muncul di Baitul Maqdis, dapat kita simpulkan bahwa dikawasan dunia ini aksi-aksi pembersihan etnis sedang berlangsung. Hal ini merupakan sebuah penekanan lain akan adanya politik Resialisme Rezim Zionis, suatu politik yang merupakan dasar bagi seluruh kebijaksanaan dan penyusunan program rezim zionis. Akan tetapi sebagaimana yang disaksikan oleh penduduk dunia seluruhnya, Amerika dan Badan-badan yang selama ini mengaku sebagai pembela

Hak-hak Asasi Manusia, menutup mata mereka rapat-rapat didepan pelanggaran-pelanggaran nyata, yang dilakukan dengan cara yang amat kejam terhadap Hak-hak Rakyat Muslim Palestina.

MITOS ZIONISME

Istilah opini umum memiliki beberapa definisi tersendiri namun secara keseluruhan, opini umum adalah penilaian-penilaian kolektif yang dimiliki oleh individu-individu sebuah masyarakat mengenai suatu topik ataupun fenomena tertentu. Namun dewasa ini, terdapat banyak faktor yang mempengaruhi adanya opini umum. Sebagai contoh, opini umum masyarakat dapat diubah atau dihancurkan dengan memanfaatkan berbagai sarana seperti, media massa. Cara pemutarbalikan opini umum sedemikian canggihnya, sehingga sebagian masyarakat tidak menyadari, apa yang telah terjadi pada diri mereka.

Di antara contoh-contoh gamblang dari pengelabuan opini umum melalui propaganda adalah gambaran-gambaran yang diberikan oleh orang-orang Zionis serta pendukung mereka, tentang masa silam kaum Yahudi. Dalam opini umum, bangsa Yahudi adalah sebuah bangsa yang terusir dari semua tempat, tertindas, dan tidak memiliki perlindungan dan tanah air. Israel adalah satu-satunya tempat berlindung bagi kaum Yahudi dan zionisme dikenalkan sebagai satu ideologi yang mau tidak mau harus diterima oleh orang-orang Yahudi.

Gambaran seperti ini telah sedemikian jauh mempengaruh masyarakat dunia, khususnya, opini umum masyarakat Eropa, sampai-sampai dalam undang-undang resmi negara seperti Prancis yang dikenal sebagai anti rasialisme, membuat satu pasal khusus bagi membela orang-orang Yahudi. Penisbatan kesatuan ras kepada orang-orang Yahudi yang hidup terpencar dan terpisah-pisah di antara berbagai bangsa, dan pemisahan mereka dengan ras-ras yang lain, adalah buah hasil propaganda-propaganda rasialis yang dilakukan oleh para pendiri Zionisme dari satu sisi, dan dari arah lain oleh sebagian orang yang anti Semit dengan tujuan memisahkan orang-orang Yahudi dengan bangsa-bangsa lain.

Berlandaskan atas pemikiran inilah, Theodore Hirtzl pada tahun 1896 menulis Buku “Negara Yahudi”, dan membuat dasar-dasar umum pembentukan Rezim Zionis agar terlahir sebuah negara khusus untuk orang-orang Yahudi. Akan tetapi, sewaktu ide dan inisiatif Theodore Hirtzl ini dikemukakan, sampai saat itu orang-orang Zionis belum mengincar wilayah tertentu guna mendirikan tanah air atau Father Land bagi kaum Yahudi. Dan bahkan Binsker, seorang penulis Yahudi asal Rusia, dalam bukunya menginisiatifkan pendirian Negara Yahudi di Amerika atau Afrika Selatan.

Hancurnya Imperium Ustmaniah pasca Perang Dunia Pertama dan diserahkannya pengaturan wilayah Palestina kepada Inggris, telah menyebabkan negara penjajah ini mengekalkan dominasi di wilayah strategi Timur Tengah dan negara-negara Islam. Inggris kemudian menjadikan pembentukan negara merdeka Yahudi di bumi Palestina sebagai agenda utama politik luar negerinya. Namun dalam tahap pertama, dikarenakan orang-orang Yahudi dunia menolak pemikiran Zionisme dan penarikan orang-orang Yahudi dari tengah-tengah Bangsa lain, keinginan Inggris itu tidak terlaksana.

Namun kekejian-kekejian Hitler terhadap ummat manusia, termasuk terhadap orang-orang Yahudi dan kebenciannya terhadap ras selain rasnya sendiri, yaitu ras Arya, memberi alasan terbaik bagi para tokoh Zionis dalam pendirian sebuah pemerintahan Yahudi. Dalam hal ini, agen-agen propaganda profesional yang beraliansi dengan Zionisme memulai usaha luas, untuk membesar-besarkan angka orang-orang Yahudi yang menjadi korban Hitler.

Dengan cara melipat gandakan, entah beberapa ratus kali, jumlah orang-orang Yahudi yang menjadi korban keganasan tentara Nazi, dan menampilkan orang-orang Yahudi sebagai kaum yang tertindas, mereka berupaya merealisasikan sebagian besar dari mimpi-mimpi mereka yaitu mengumpulkan orang-orang Yahudi yang terpencar-pencar diberbagai negara ke Bumi Palestina. Sampai dewasa inipun, Rezim Zionis menggunakan masalah ketertindasan orang-orang Yahudi dalam Perang Dunia II, sebagai alat untuk mendapatkan ganti rugi. Dan masalah inipun juga digunakan sebagai senjata untuk menyangkal siapa saja yang menentang garis kebijaksanaan Rezim Zionis.

Disebabkan oleh hiruk-pikuk propaganda mengenai orang-orang Yahudi yang terbunuh, dewasa ini jutaan korban Perang Dunia Kedua, yang terdiri dari berbagai ras, bangsa, dan negara telah disepelekan atau dilupakan, padahal rezim Zionis dengan alasan pembantaian massal terhadap bangsa mereka dan terlantarnya orang-orang Yahudi, masih tetap melakukan tekanan-tekanan terhadap negara-negara Barat dan Amerika serta meminta ganti-rugi dari mereka.

Sementara kajian-kajian yang dilakukan oleh para peneliti independen di tahun-tahun belakangan ini, membuktikan ketidak-benaran klaim-klaim orang-orang Zionis tentang jumlah orang Yahudi yang menjadi korban dalam PD II. Frederick Toben, seorang sejarawan Australia, dan direktur yayasan penelitian Adelaide adalah di antara para peneliti yang meragukan tentang kebenaran jumlah korban Yahudi di penjara Auschwitz oleh Nazi di Jerman. Yayasan yang dipimpin oleh Toben dalam situs jaringan internetnya, mempertanyakan kebenaran klaim pembantaian massal terhadap orang-orang Yahudi dan penangkapan 6 juta lebih orang Yahudi oleh pasukan Nazi pada tahun-tahun 1941 – 1945. Lantaran pengumuman atas hasil-hasil penelitiannya itu, sekembalinya dari penjara Auschwitz, Toben ditangkap dan dipenjarakan oleh pejabat tinggi kehakiman Jerman.

Ludwick Buch, pengacara Toben dalam wawancara dengan IRIB mengatakan, “Pemerintah Jerman menangkap Ferdrick Toben dikarenakan ia mengungkapkan fakta-fakta berkaitan dengan pembantaian terhadap orang-orang Yahudi pada PD II dan juga dengan alasan bahwa Toben telah melakukan tindakan-tindakan provokatif dan penyelewengan.” Pengacara Toben sambil menyatakan bahwa di Jerman segala bentuk pendapat dan pandangan yang bertentangan dengan pembantaian massal tentara Nazi terhadap orang-orang Yahudi, akan ditindak secara hukum. Ia menambahkan, “Pembantaian tersebut, dan sebesar mana jumlah orang Yahudi yang terbunuh, mendapat perhatian para sejarawan dan ahli penelitian dunia dan dewasa ini terdapat banyak fakta yang membuktikan kebohongan adanya 6 juta orang yahudi yang terbunuh.”

Fakta lainnya menunjukkan bahwa para pakar kimia menemukan bahwa tempat-tempat yang digembar-gemborkan kepada masyarakat sebagai tungku pembakaran manusia, dengan menggunakan gas di era Hitler samasekali tidak dapat digunakan sebagai tungku pemanggangan manusia, karena berbagai percobaan dan ujian yang telah dilakukan terhadap contoh-contoh yang telah diambil tidak menunjukkan kebenaran hal tersebut.

Pengacara Ferdrick Toben dalam lanjutan pernyataannya mengatakan, “Adanya larangan-larangan dan alasan yang dibuat-buat, yang diberlakukan terhadap para peneliti agar tidak mengungkap fakta-fakta sejarah tentang kebohongan pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, merupakan sebuah gerakan yang dilakukan oleh orang-orang Zionis

Tidak ada komentar: