Minggu, 11 Januari 2009

SIHIR, Peringkat Ke 3 Dosa – Dosa Besar

Muqoddimah

Segala puji hanyalah milik Allah I yang tiada sekutu baginya. Rabb semesta alam pengatur segala hal yang berjalan dimuka bumi ini. Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan nabi kita Muhammad r beserta keluarga, sahabat, tabi'in hingga generasi di akhir zaman ini yang senantiasa mengikuti jejak langkah beliau r sampai hari kiamat kelak. Sungguh permasalahan yang akan kami suguhkan ini adalah tidak asing lagi di indonesia khususnya didaerah yang masih kental dengan berbagai macam unsur-unsur klenik. Sihir adalah perkara-perkara syaithaniyah dan diharamkan. Perkara ini bisa mengurangi kesempurnaan aqidah atau membatalkannya, karena hal tersebut tidak terjadi kecuali dengan perkara kemusyrikan.[1]

Definisi

a. bahasa

Adalah sesuatu yang halus dan lembut sebabnya[2], ungkapan tentang sesuatu yang tersembunyi dan tidak diketahui penyebabnya. Dalam hal ini ada hadits, "Sesungguhnya diantara susuanan kata yang indah terdapat apa yang disebut dengan sihir."H.R Malik, Ahmad, Bukhori, Abu Dawud dan Tirmidzi dari Ibnu Umar [3]. Disebut dengan sihir karena terjadi pada waktu gelap akhir malam (waktu sahur). [4]Dan juga karena ia terjadi dengan perkara yang tersembunyi yang tidak terjangkau oleh penglihatan manusia.[5]

b. istilah

Sihir adalah 'azimah, ruqyah, buhulan (tali), obat-obatan dan asap.[6] Sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Muhammad Al Maqdisi berkata dalam Al Kahfi, "Sihir adalah jimat, jampi-jampi dan buhul-buhul yang dapat berpengaruh pada hari dan badan. Maka sihir itu dapat menyakiti, membunuh dan memisahkan antara suami dengan istrinya."[7]

"Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.[8]

"Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul."[9]

Maksudnya tukang-tukang sihir dalam melakukan sihirnya membikin buhul-buhul dari tali lalu membacakan jampi-jampi dengan menghembus-hembuskan nafasnya ke buhul tersebut. Seandainya sihir itu tidak memiliki hakikat, tentu Allah I tidak menyuruh kita supaya memohon perlindungan kepadanya dari pengaruh sihir.

وعن عائشة رضى الله عنها أنّ النبىّ r سحّر حتّى أنّه ليتخيّل إليه أنه يفعل الشئ وما يفعله وأنه قال لهما ذات يوم : أتانى ملكان فجلس أحدهما عند رأس والاخر عند رجلى فقال : ما وجع الرجل ؟قال : مطبوب قال : وما طبّه ؟ قال : لبد بن الأعصم فى مشط ومشاطة وفى جفٍّ طلعة ذطر فى بئرٍ ذروان (رواه اليخارى)

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa sessungguhnya Nabi r pernah terkena sihir, sehingga sihir itu membuatnya seakan-akan melakukan sesuatu, padahal dia tidak melakukannya. Kemudian beliau r mengatakan kepada Aisyah pada suatu hari, "Aku kedatangan dua malaikat yang salah satunya duduk didekat kepalaku dan yang lain duduk didekat kakiku, lalu malaikat itu berkata, "Sakit apa orang ini?Malaikat lain mengatakan 'tersihir.'malaikat itu berkata, "Siapa yang menyihirnya?Malaikat lain mengatakan, 'Labid bin Al a'Shom dengan rambut dan sisir dibungkus dengan pelepah kurma lalu dimasukkan kedalam sumur Dzarwan.[10]

Ia adalah perbutan syaitan. Dan sebagian besar padanya tidak dapat diperoleh kecuali melalui syirik dan mendekatkan diri kepada sesuatu yang disenanginya, serta mendapatkan khidmah (pelayanan) dengan menyekutukan Allah I.[11]

Hukum Sihir

"Demi allah, Sesungguhnya mereka Telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat"[12]

Ayat tersebut menunjukkan haramnya sihir, begitu pula sihir itu diharamkan dalam semua agama rasul alaihimussalam, sebagaimana firman Allah


[1] Lihat kitab tauhid 3/ 35 Syaikh Sholih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

[2] Ibid

[3] Fatkhul Majid hal 520

[4] Ibid

[5] Kitab tauhid 3/53

[6] Ibid

[7] Fathul Majid hal 520

[8] Al Baqoroh : 102

[9] Al Falq : 4

[10] H.R Bukhori

[11] Kitab Tauhid 3/53

[12] Al Baqoroh : 102

Tidak ada komentar: