البيعة: الصفقة على إيجاب البيع وعلى المبايعة والطاعة
Bai'at adalah berjabat tangan atas sahnya jual beli, atas ketaatan.
Dan kadang berbai'at atas suatu perkara, sebagaimana perkataanmu: "berjabat tanganlah kepadanya! Dan bai'atlah dia (bersumpah kepadanya)
Ta'rif istilah:
وفى الحديث أنه قال: ألا تبايعوني على الإسلام؟
Dalam suatu hadist Beliau berkata: "tidakkah kalian membai'atku atas Islam ?
Bai'at adalah pengungkapan atas suatu ikatan dan perjanjian, seakan-akan setiap dari keduanya menjual apa yang dimiliki dan memberikannya secara ikhlas karena taat kepada perintah. [1]
1. As'ad bin Zararah (dari Bani Najjaar)
2. Auf bin Harits bin Rifaa'ah (dari Bani Najjaar)
3. Raafi' bin Malik bin 'Ajlan (dari Bani Zuraiq)
4. Quthbah bin Amir bin Hadidah (dari Bani Salimah)
5. Uqbah bin Amir bin Naaby (dari Bani Haram bin Ka'ab)
` 6. Jabir bin Abdullah bin Ri'aab (dari Bani 'Abiid bin Ghanam)
Tatkala Rasulullah ` menemui mereka, Beliau berkata: "Siapakah kalian? Mereka menjawab: "kami dari Khazraj", Beliau berkata: "dari keturunan pemuka Yahudikah kalian? Mereka menjawab: "ya", Rasul berkata: "Bolehkah saya berbicara dengan kalian? Silahkan! Jawab mereka, maka Beliau duduk bersama mereka dan menjelaskan hakekat Islam dan mengajak untuk beriman kepada Allah, membacakan al quran kepada mereka; maka sebagian berkata kepada sebagian yang lain; "apakah kalian mengetahuinya wahai kaumku? Demi Allah ia adalah seorang Nabi yang telah dijanjikan oleh orang Yahudi, maka janganlah kalian didahului oleh mereka! Merekapun segera menerima da'wah Beliau dan memeluk Islam".
Sebelum itu mereka mendengar dari ahli Yatsrib (Yahudi Madinah) bahwasanya ada seorang Nabi yang akan diutus pada zaman ini, dan kami akan mengikutinya, berperang bersamanya untuk memerangi kamu, sebagaimana kaum 'Aad dan Iraam diperangi.
Saat mereka kembali ke Madinah mereka menyebarkan risalah Islam, hingga tak tersisa rumah dari rumah kaum Anshar kecuali didalamnya menyebut Rasulullah `. [2]
Pada musim haji berikutnya tahun ke-12 dari kenabian (July 621 M) datang kepada Rasulullah ` 12 laki-laki, 6 diantaranya adalah yang bertemu dengan Beliau pada tahun sebelumnya kecuali "Jabir bin Abdullah biin Ri'aab" karena tidak hadir, 7 selain mereka adalah:
1. Muadz bin Harits bin 'Afraa' (Bani Najjaar) (Khazraj)
2. Dzakwan bin Abdul Qois (Bani Zuraiq) (Khazraj)
3. Ubadah bin Shamit (Bani Ghanam) (Khazraj)
4. Yazid bin Tsa'labah (Pemuka Bani Ghanam) (Khazraj)
5. Abbas bin Ubadah bin Nadlalah (Bani Salim) (Khazraj)
6. Abu Haitsam bin Taihaan (Bani Abdul Asyhal) (Aus)
7. 'Uwaim bin Saa'idah (Bani Amru bin Auf) (Aus)
Dua yang terakhir dari Aus, dan selainnya dari Khazraj. Mereka betemu Rasulullah ` di Aqabah di Mina, lalu mengucapkan bai'at kepada Beliau seperti bai'atnya kaum wanita saat fathu Makkah.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ubadah bin Shamit; sesungguhnya Rasulullah ` bersabda yang artinya :
"kemarilah dan berbai'atlah kamu kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun, dan tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak berdusta yang kamu ada-adakan diantara tangan dan kaki kamu, tidak berma'shiyat kepadaku dalam kebaikan, barang siapa diantara kamu menepatinya, maka pahalanya ada disisi Allah, barang siapa mengambil sesuatu dari yang demikian itu, lalu ia disiksa didunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya, dan barang siapa mengambil sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah mengampuninya, maka urusannya terserah kepada Allah. Jika menghendaki Dia akan menyiksanya dan jika menghendaki Dia akan mengampuninya". Lalu kami berbai'at kepada Beliau atas itu semua.
Setelah bai'at selesai dan musim hajipun telah usai, Rasulullah `. mengutus bersama mereka (مبايعون ) seorang delegasi di Yatsrib (Madinah) untuk mengajarkan kepada mereka syare'at Islam dan memahamkan kepada mereka Dinul Islam serta menyebarkan Islam diantara orang-orang yang masih dalam keadaan musyrik, Beliau memilih seorang pemuda dari pemuda Islam yang tergolong dalam orang pertama yang masuk Islam, dia adalah Mush'ab bin Umair Al Abdary z. [3]
Maksud daripada bai'at mereka adalah seperti bai'at kaum wanita adalah sebagaimana ayat yang telah turun (QS Al Mumtahanah: 12) setelah perdamaian Hudaibiyah, dan tidak disebutkan pula pada bai'at aqabah pertama tentang perang, artinya bahwa Ubadah bin Shamit meriwayatkan hadist diatas setelah turunnya ayat, maka bai'at aqabah pertama diserupakan dengan bai'atnya kaum perempuan.
Artinya: "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Mumtahanah: 12) [4]
Hasil yang dicapai pada bai'at aqabah 1 mencakup 3 perkara:
a) iman kepada Allah semata serta meniadakan Ilah selainNya
b) istiqamah dalam perilaku
c) mengambil kebenaran yang datang dari lesan Rasulullah `. (al quan & as sunnah)
3 perkara inilah yang menjadi sumber Islam.
[1] Lisanul 'Arab, Imam al 'Allaamah Ibnu Mandzur, Jilid: 1, hal: 558, Daar Ihyaaut Turoos al Islamy
[2] Ar Rohiiqul Makhtum, Shafiyurrahman al Mubarakfury, hal: 122. Daarul Fikr
[3]Ar Rohiiqul Makhtum, Shafiyurrahman al Mubarakfury, hal: 130. Daarul Fikr
[4] Sirah Nabawiyah Shohihah, Doktor Akram Dhiya'ul 'Umry, hal: 198)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar